Author: leonardus kasdianto
Mengurus Surat Kematian Cukup Mudah, Begini Caranya
Akta kematian adalah surat yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang membuktikan kematian seseorang. Data penduduk yang telah meninggal akan terhapus dari daftar kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah penduduk yang dilaporkan kematiannya, nanti akan diterbitkan Kartu Keluarga baru dan Surat Kematian yang telah diatur Read More …