Mengenal Apa Itu Uang Duka

Uang duka

Sobat Elim tentunya tidak asing dengan istilah uang duka. Bila mendapat kabar duka dari keluarga, kerabat, atau orang disekitar kita, biasanya kita akan melayat untuk menunjukkan rasa turut berduka serta simpati. Uang duka biasanya diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Apa itu uang duka?

Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang duka adalah uang yang diberikan kepada ahli waris dari orang yang telah meninggal. Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya uang duka akan diberikan kepada pihak keluarga terdekat atau bisa kepada keluarga inti dari orang yang telah wafat.

Mengapa kita harus memberikan uang duka?

Keluarga yang sedang berduka atas berpulangnya salah seorang anggota keluarga yang mereka kasihi akan membutuhkan beberapa waktu untuk bisa pulih dari rasa sedih bahkan hancur. Selama masa duka ini, mereka sulit untuk kembali menjalankan aktivitas dengan tenang seperti biasanya dan butuh waktu untuk bangkit kembali dari masa keterpurukan. Hal ini tentu akan memengaruhi finansial keluarga tersebut. Apalagi jika keluarga tersebut ditinggalkan oleh kepala keluarga ataupun tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, untuk membantu tambahan kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan, uang duka dapat juga membantu meringankan keluarga dalam kebutuhan biaya mengurus pemakaman jenazah dan segala prosesinya.

Bagaimana kita menentukan nominal untuk memberi sumbangan uang duka?

Sobat Elim mungkin masih bingung berapa ya nominal yang sesuai untuk diberikan dalam memberi sumbangan uang duka. Sebenarnya, tidak ada aturan khusus mengenai hal tersebut. Sobat Elim dapat menentukan sendiri besaran nominal yang ingin diberikan bergantung pada kemampuan finansial masing-masing pribadi Anda serta kedekatan relasi atau hubungan dengan keluarga yang berduka ataupun mendiang.

Sedikit tips apabila Sobat Elim sudah memiliki penghasilan sendiri, Sobat Elim dapat membuat pengaturan atau alokasi dana untuk aktivitas sosial yang termasuk sumbangan untuk uang duka. Alokasi dana untuk aktivitas sosial Anda dapat menyisihkan sekitar 2 hingga 5 persen dari gaji bulanan yang Anda miliki atau bisa juga ditentukan kisaran, misalnya antara Rp. 100.000,- sampai Rp. 200.000,-  bahkan lebih sesuai kemampuan Anda untuk setiap pemberian sumbangan uang duka.

Perlu diketahui bahwa hal yang terpenting adalah bukan tergantung pada besar nominal yang kita berikan, tetapi dari seberapa besar rasa ikhlas kita berbagi simpati pada mereka yang telah ditinggalkan oleh orang terkasih.

BAGIKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *