Banyak kita dengar bahwa rumah sakit sering tidak mengizinkan keluarga menggunakan ambulans untuk membawa jenazah ke rumah sakit. Sehingga, tidak heran jika banyak masyarakat yang protes di banyak rumah sakit. Padahal ambulans dan mobil jenazah memiliki kegunaan yang berbeda.
Sebenarnya apa bedanya? Mari kita simak penjelasan berikut ini!
Perbedaan Antara Mobil Jenazah dan Ambulans yang Anda Harus Kenali Sebagai Berikut:
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 143/Menkes-Kesos/SK/II/2001 tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik, disebutkan perbedaan ambulans yang digunakan untuk orang yang sakit dan mobil jenazah.
Pada mobil ambulans, terdapat peralatan medis, seperti tabung oksigen, obat-obatan gawat darurat, dan cairan infus. Sedangkan, kalau mobil jenazah perlengkapannya lebih sedikit. Tetapi, yang harus ada yakni perlengkapan untuk keamanan peti jenazah.
Perbedaan kedua terlihat dari warna putih cerah untuk ambulans dengan stiker ambulans berwarna merah sedangkan mobil jenazah berwarna putih tulang dengan stiker berwarna hitam.
Selain itu, jumlah petugas mobil ambulans hanya dua personel yang terdiri dari pengemudi dan petugas. Sementara mobil jenazah, biasanya diisi lebih dari dua orang, satu pengemudi dan beberapa kru.
Dari sisi waktu kecepatan, angkutan darurat seperti ambulans diperbolehkan menyalakan sirine saat perjalanan menjemput pasien dan harus didahulukan di jalan raya. Sedangkan, mobil jenazah tidak memiliki keharusan seperti itu. Karena tugasnya untuk mengantar mendiang dengan aman dan nyaman.
Supir dan petugas ambulans harus memahami tentang Basic Life Support, sedangkan mobil jenazah tidak serta mobil ambulans tidak diperkenankan membawa jenazah.
Demikian perbedaan mobil ambulans dan mobil jenazah yang perlu Anda ketahui.
Jika Anda membutuhkan jasa transportasi mobil jenazah, Elim siap dan sigap melayani Anda.
Call Center Elim: 085 616161 91
Baca juga artikel: