Istilah makam tumpang mungkin cukup asing di tengah masyarakat awam. Makam tumpang adalah salah satu cara menyiasati kekurangan lahan pemakaman saat ini. Makam tumpang merupakan metode menumpangkan kuburan baru di atas kuburan yang sudah lama ada dan jangka kuburan lama sudah lebih dari 3 tahun. Jadi, dalam satu petak tanah, terdapat lebih dari satu pemakaman. Sedangkan untuk nisan, sesuai dengan jumlah yang bersemayam dalam tanah tersebut.
Tujuan Makam Tumpang:
Tujuan di balik pemakaman tumpang antara lain:
- Menghemat lahan pemakaman yang sudah semakin sempit dan terbatas khususnya di kota-kota besar di Indonesia.
- Menghindari adanya makam fiktif karena persyaratan yang ditetapkan untuk pemakaman tumpang cukup rumit.
- Menertibkan masyarakat terhadap kewajiban Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) yang harus diurus perpanjangannya secara rutin.
Persyaratan dan Prosedur Makam Tumpang
Sobat Elim, apa saja persyaratan jika kita ingin mengajukan makam tumpang? Berikut persyaratan yang diperlukan, yaitu:
- Fotokopi identitas (KTP) jenazah
- Fotokopi identitas penanggung jawab jenazah
- Fotokopi surat kematian dari instansi terkait (bisa rumah sakit, puskesmas atau kantor desa/kelurahan).
- Izin tertulis ahli waris makam yang akan ditumpangi
- Makam hanya boleh ditumpangi setelah kuburan awal sudah lebih dari tiga tahun
- Dokumen lain apabila diperlukan
Jika Sobat Elim membutuhkan jasa pengurusan pemakaman tumpang, Elim siap melayani Saudara. Elim merupakan layanan kedukaan terbaik di Indonesia yang memiliki segudang pengalaman terbaik dan terlengkap.
Fasilitas Kedukaan Elim :
- Ruang duka serta acara keagamaan
- Disediakan ruang menginap bagi keluarga
- Peti jenazah dengan kualitas unggul
- Pengurusan pemakaman dan kremasi jenazah
- Pengurusan akta kematian
- Layanan ambulans jenazah dalam dan luar kota (24 Jam)
- Cargo jenazah dalam negeri dan luar negeri
- Dekorasi ruangan
- Catering atau kuliner pilihan
- Pengurusan tanah makam
- Mandi, rias, formalin jenazah
- Foto dan video dokumentasi kedukaan
- Perlengkapan jenazah
- Supir dan crew
- Pengawal
- Bunga salib / krans
- Bunga meja
- Bunga tangan
- Bunga tabur
- Musik adat
Elim selalu hadir untuk Anda sekeluarga. Kami siap dan sigap dalam melayani. Anda dapat menghubungi kami di nomor :
Call center : 085 616161 91 / (021) 548 0490 / (021) 548 4088
Kami akan selalu setia melayani Anda dengan kasih serta menjunjung tinggi profesionalisme.
Lokasi:
- Rumah Duka Elim : RSAB Harapan Kita – Jl. Letjen S.Parman Kav. 87, Slipi, Jakarta Barat
- Kantor: Jl. Ks. Tubun II No. 39, Slipi, Jakarta Barat
Baca juga artikel: Tips Memilih Jasa Pengurusan Pemakaman