Awalnya, Hari Batik Nasional bermula sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika ia memperkenalkan batik ke dunia internasional melalui formu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lalu pada 4 September 2008, pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, secara resmi mendaftarkan batik ke UNESCO di Jakarta.
Selanjutnya, upaya itu pun membuahkan hasil dengan ditetapkannya Batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 melalui sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah. Bahkan bukan hanya batik, beberapa budaya lainnya seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman juga ikut diakui sebagai bagian dari warisan tersebut.
Maka, tanggal tersebut ditetapkan menjadi Hari Batik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November 2009. Melalui surat tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran untuk mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat provinsi, tingkat pusat maupun daerah untuk bersama-sama mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Baca juga artikel: Makna Hari Batik Nasional 2023
